Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cirus Terima Dinonaktifkan

Kompas.com - 19/04/2011, 18:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Cirus Sinaga, tersangka kasus korupsi dan pemalsuan dokumen, menerima langkah pihak Kejaksaan Agung yang menonaktifkan dirinya sebagai jaksa. Penonaktifan diambil kejaksaan setelah Cirus ditahan penyidik Bareskrim Polri.

"Cirus sudah tahu. Enggak ada masalah. Nanti, kan, kelihatan disidang bebas atau enggak," kata Tumbur Simanjuntak, pengacara Cirus, seusai mendampingi pemeriksaan Cirus di Mabes Polri, Selasa (19/4/2011).

Tumbur mengatakan, tidak ada alasan untuk penyidik menahan kliennya. Menurut dia, tidak ada alat bukti yang dimiliki penyidik dalam menjerat Cirus. Oleh karena itu, pihaknya tengah mempertimbangkan mengajukan gugatan praperadilan.

Adapun mengenai pengajuan penangguhan penahanan, Tumbur memastikan pihaknya tidak akan mengambil langkah itu. Pasalnya, menurut dia, belum ada tersangka yang diterima pengajuan penangguhannya oleh penyidik.

Rentut tak jalan

Tumbur menambahkan, penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) untuk terdakwa Gayus Halomoan Tambunan yang menjerat kliennya tak jalan. Saat ini, kata dia, penyidik cuma melengkapi berkas perkara dugaan merintangi penyidikan dan penuntutan kasus Gayus.

"Kasus rentut enggak ada buktinya. Kasusnya enggak jalan. Berkasnya setahu saya enggak pernah dikirimkan (ke kejaksaan)," ucap Tumbur.

Seperti diberitakan, Cirus bersama Haposan Hutagalung diduga memalsukan rentut untuk Gayus saat proses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang. Cirus juga diduga memberikan perintah kepada jaksa penuntut umum untuk menghilangkan pasal korupsi yang menjerat Gayus.

Menurut Polri, penyidik memiliki alat bukti kuat dalam perkara korupsi untuk menahan Cirus. Ketua tim jaksa peneliti kasus Gayus itu kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com