Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Helmy Diduga Oknum TNI

Kompas.com - 19/04/2011, 15:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum korban penganiayaan kolektor profesional, Helmy Yohanes Manuputi (34), Abdul Fatah Pasolo, menyatakan, pihaknya akan mengadukan kasus kematian Helmy ke Komnas HAM. Kematian Helmy diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI.

"Ada tindakan kekerasan yang dilakukan aparat TNI. Kami minta Komnas HAM usut motif masalah ini. Kami tidak akan tinggal diam kalau saudara-saudara kami dianiaya seperti ini, " ungkap Pasolo saat ditemui di Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (RS UKI), Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/04/2011).

Menurut informasi, salah satu anggota TNI disinyalir memiliki tunggakan dua bulan terhadap perusahaan tempat Helmy bekerja, Sinar Mitra Sepadan Finance. Helmy dan salah seorang temannya pernah menagih utang tersebut tanpa melakukan kekerasan sedikit pun, hanya mengingatkan agar tunggakan dua bulan harus segera dibayar. Mereka justru meminta oknum TNI yang menunggak biaya mobil tersebut untuk mengurus pembiayaannya di kantor SMS Finance, Margonda, Depok.

Namun, pada Senin (11/4/2011) lalu, oknum anggota TNI tersebut tidak datang sendiri. Dia datang membawa serta lebih kurang 100 orang. Menurut salah satu saksi, AT, orang-orang tersebut datang dengan membawa senjata laras panjang, sangkur, dan parang.

Dengan berpakaian preman, mereka datang menggunakan 30 sepeda motor dan dua mobil Avanza. Menurut AT, mereka memukuli Helmy dan rekan-rekannya. Tak lama setelah itu, Helmy dan tiga temannya, Aldo, Videl, dan AT, dipaksa untuk ikut bersama orang-orang tersebut.

AT berhasil meloloskan diri, sementara tiga lainnya diduga dianiaya oleh orang-orang yang membawa mereka.

Menurut Ketua Front Pemuda Muslim Maluku Umar Ohoitenan Key, seharusnya para oknum TNI tersebut bisa melakukan negosiasi jika memang belum bisa membayar tagihan tunggakan tersebut. Apalagi, menurut dia, TNI selama ini sudah mengenal baik pemuda-pemuda Maluku di bawah organisasi keluarga Key tersebut.

"Harusnya kalau kejadian ini mereka berkonsultasi dengan kami. Bukan langsung seperti ini. Mereka justru memaksakan seperti itu. Mereka sebagai aparat penegak hukum seharusnya kami sebagai warga negara punya hak dilindungi, bukan mendapat kekerasan oleh aparat penegak hukum," ujar Umar Key.

Saat ini keluarga korban penganiayaan oleh oknum TNI dan Front Pemuda Muslim Maluku melalui kuasa hukum mendesak Polisi Militer Kodam Jaya untuk menyelesaikan kasus tersebut. Saat ini dua teman Helmy sedang menjalani visum di Polisi Militer, sedangkan jenazah Helmy direncanakan akan menjalani otopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com