Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Seniman Dayak Jadi Bintang Ekspo

Kompas.com - 16/04/2011, 04:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua penduduk asli Dayak yang berpakaian khas adat sukunya menjadi pusat perhatian pengunjung IndoGreen Forestry (IGF) Expo 2011. Keduanya dihadirkan Dinas Kehutanan Kabupaten Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai perwakilan pemangku adat hutan Kalimantan di ajang yang dilangsungkan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, 14-17 April 2011.

Dandanan unik keduanya dengan pakaian asli suku dayak, lengkap dengan topi kepala burung beserta ornamen ekor merak, memancing kerumunan pengunjung di gerai Dishut Kalbar.

Keduanya bak selebriti yang tak henti-hentinya menjadi obyek foto. Tidak hanya itu, dari siang hingga sore hari, para pengunjung bergantian mengajak keduanya berfoto bareng.

Petrus Lengkong dan Feri, masing-masing berasal dari dua suku di pedalaman Kalbar. "Saya dari suku Dayak Kayaan, di Kapuas Hulu. Kalau Pak Petrus dari suku Dayak Bengkayang, di perbatasan Serawak, Malaysia Timur," kata Feri sambil memetik sape, alat musik tradisional suku Dayak, Jumat (15/4/2011).

Feri yang adalah seorang pemusik tradisional bersama Petrus yang seorang pematung mewakili masyarakat adat di pedalaman Kalbar, sekaligus menghadirkan berbagai produk budaya tradisional yang dihasilkan masyarakat setempat, jelas Nurbaiti, Staf Dishut Kabar yang menemani keduanya.

Usman Yahya, staf Dishut Kabupaten Dayak Bengkayang, menambahkan, kedua tokoh adat itu dihadirkan sebagai simbol kearifan lokal yang dihidupi masyarakat adat di hutan-hutan Kalimantan.

"Yang merusak hutan-hutan Kalbar sebenarnya bukan masyarakat adatnya. Yang menjadi sumber masalah adalah para pemodal. Merekalah yang memicu penebangan hutan secara masif," terang Usman. Ia menerangkan, para pemegang HPH pada masa Orde Baru kerap meninggalkan begitu saja lahan yang telah ditebang tanpa mengindahkan aturan reboisasi atau rehabilitasi hutan.

"Kalau masyarakat adat justru memiliki hukum adat tersendiri yang bisa menjatuhkan sanksi bagi penebangan hutan secara liar. Hukuman bahkan bertambah dengan adanya hukum positif. Si pelanggar juga akan dihadapkan ke pihak berwajib," terang Usman.

Ia mengaku bersyukur karena saat ini tidak ada lagi pemegang HPH dari periode Orde Baru. Pemda bersama masyarakat adat setempat saat ini bisa bekerja sama merevitalisasi lahan kritis di Kalbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com