Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berupaya Hadirkan Nunun Nurbaeti

Kompas.com - 13/04/2011, 02:48 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi kini fokus untuk mengusut pemberi dalam kasus suap cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gunernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, termasuk terus berupaya menghadirkan Nunun Nurbaeti, salah satu saksi kunci. Hingga saat ini, belum ada penyuap yang dijerat, sementara sejumlah politisi yang diduga menerima suap telah duduk menjadi terdakwa dan terpidana.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan, KPK tengah berusaha mengungkap penyuapnya. ”Langkah kami sedang mengarah ke sana, mendapatkan keterangan Nunun Nurbaeti. Sampai hari ini KPK memang belum mendapatkan keterangan atau belum bisa menghadirkan (Nunun). Namun, ini sedang kami upayakan. Mungkin tidak terlalu lama lagi akan terlihat hasilnya,” kata Johan di Gedung KPK, Selasa (12/4).

Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 dimenangi Miranda Swaray Goeltom yang saat ini masih berstatus sebagai saksi. Menurut Johan, sejumlah upaya telah dilakukan untuk menghadirkan Nunun.

”KPK masih melakukan pencarian untuk bisa menghadirkan Nunun Nurbaeti karena ia satu saksi yang bisa memberi jalan juga untuk menuju ke pemberi TC (traveller’s cheques/cek perjalanan),” ujarnya.

Upaya yang dilakukan KPK untuk menghadirkan Nunun, ujar Johan, antara lain KPK pernah mengirim tim ke Singapura dan sejumlah tempat lain untuk mencarinya. Namun, hingga saat ini keberadaan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Dara- djatun itu masih misteri.

Terkait nama Arie Malangjudo, anak buah Nunun yang disebut dalam dakwaan sebagai salah satu orang yang terlibat dalam pemberian cek perjalanan, Johan mengatakan, KPK beberapa kali telah memanggil yang bersangkutan. ”Tentu ini bergantung perannya masing-masing. Di persidangan pernah juga ia kami hadirkan. Namun, sampai sekarang belum ada dua alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” paparnya.

Sementara soal informasi dalam dakwaan kepada Agus Condro dkk yang menyatakan Miranda bersedia memberikan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta, Johan menyebut informasi itu bukan hal yang baru. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com