Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perompak Somalia Turunkan Nilai Tebusan

Kompas.com - 12/04/2011, 09:16 WIB

KEDIRI, KOMPAS.com — Perompak Somalia yang tengah membajak kapal MV Sinar Kudus menurunkan nilai tebusan. Hal ini merupakan hasil lobi yang dilakukan oleh para awak kapal.

Sebelumnya perompak meminta tebusan sebesar 2,6 juta dollar AS, lalu sempat bertambah menjadi 3,5 juta dollar AS. Kini, pembajak yang menyandera kapal pengangkut nikel dari Pomala, Sulawesi, tujuan Rotterdam, Belanda, sejak 16 Maret lalu, menurunkan nilai tebusan menjadi 3 juta dollar AS (setara Rp 26 miliar). 

"Para kru selalu berupaya untuk merayu pembajak sehingga turun segitu," ujar Feby Susilo setelah menerima kontak dari kakak iparnya, Masbukhin, pada Senin (11/4/2011) malam. Masbukhin adalah Mualim 1 pada MV Sinar Kudus, warga Kediri, Jawa Timur.

Kini, awak kapal yang berjumlah 20 personel itu mendesak perusahaan PT Samudra Indonesia Tbk sebagai pemilik kapal untuk segera mengambil kebijakan. "Masbukhin meminta supaya perusahaan secepatnya melakukan pembayaran," pungkas Feby.

Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi kapal dan awak yang dikuasai perompak di perairan Afrika sejak 16 Maret lalu saat ini tengah kritis. Persediaan bahan bakar terus menipis, begitu juga dengan bekal makanan yang hanya cukup untuk satu minggu ke depan. Ketersediaan air bersih adalah hal yang paling mengkhawatirkan sehingga penyakit diare menyerang.

"Airnya tinggal yang bercampur dengan tanah," ujar Yunita, istri Masbukhin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com