Jakarta, Kompas
”Ini bisa terlihat dari sekitar 6.000 pengaduan masyarakat ke Komnas HAM. TNI menempati urutan nomor delapan dengan 223 kasus. Itu pun sebagian besar bersifat internal seperti pemecatan,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo, Senin (11/4) dalam seminar ”Penghormatan dan Penegakan HAM sebagai Wujud Profesionalisme Prajurit Kopassus” yang diadakan di Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Jakarta.
Menurut Yoseph, hal ini menunjukkan kemajuan TNI secara umum dan Kopassus khususnya dalam penghargaan terhadap HAM. Dalam data yang ditampilkan Yoseph, pengaduan pelanggaran HAM terbanyak adalah berkaitan dengan Polri, yaitu sebanyak 1.369 kasus, dan swasta sebanyak 1.030 kasus.
Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Lodewijk F Paulus mengatakan, hal itu adalah hasil kerja sejak bertahun-tahun sebelumnya. Lodewijk mengatakan, pemahaman tentang HAM, misalnya, dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan.
Dalam paparannya, Yoseph juga menyebutkan deretan pelanggaran HAM berat pada masa lalu, seperti Trisakti, Semanggi I dan I, kasus Talangsari, kasus penghilangan orang secara paksa, insiden 12-14 Mei 1998, dan pelanggaran HAM berat nonmasa lalu di Wasior yang belum kunjung selesai. ”Proses politik sudah selesai pada Agustus 2009 saat DPR minta presiden menyelenggarakan pengadilan HAM ad hoc, tetapi tinggal political will-nya,” ujarnya.