Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Beri Apresiasi kepada Kopassus

Kompas.com - 12/04/2011, 02:39 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memberikan apresiasi secara umum kepada TNI dan secara khusus kepada Kopassus tentang meningkatnya kesadaran HAM pada prajurit.

”Ini bisa terlihat dari sekitar 6.000 pengaduan masyarakat ke Komnas HAM. TNI menempati urutan nomor delapan dengan 223 kasus. Itu pun sebagian besar bersifat internal seperti pemecatan,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo, Senin (11/4) dalam seminar ”Penghormatan dan Penegakan HAM sebagai Wujud Profesionalisme Prajurit Kopassus” yang diadakan di Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Jakarta.

Menurut Yoseph, hal ini menunjukkan kemajuan TNI secara umum dan Kopassus khususnya dalam penghargaan terhadap HAM. Dalam data yang ditampilkan Yoseph, pengaduan pelanggaran HAM terbanyak adalah berkaitan dengan Polri, yaitu sebanyak 1.369 kasus, dan swasta sebanyak 1.030 kasus.

Hasil kerja

Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Lodewijk F Paulus mengatakan, hal itu adalah hasil kerja sejak bertahun-tahun sebelumnya. Lodewijk mengatakan, pemahaman tentang HAM, misalnya, dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan.

Dalam paparannya, Yoseph juga menyebutkan deretan pelanggaran HAM berat pada masa lalu, seperti Trisakti, Semanggi I dan I, kasus Talangsari, kasus penghilangan orang secara paksa, insiden 12-14 Mei 1998, dan pelanggaran HAM berat nonmasa lalu di Wasior yang belum kunjung selesai. ”Proses politik sudah selesai pada Agustus 2009 saat DPR minta presiden menyelenggarakan pengadilan HAM ad hoc, tetapi tinggal political will-nya,” ujarnya. (EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com