Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelatihan HAM untuk TNI

Kompas.com - 09/04/2011, 02:59 WIB

Jakarta, Kompas - Untuk meningkatkan profesionalisme dan penegakan hukum, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memberikan penyuluhan dan penyiapan pelatihan pengajar HAM di seluruh organisasi TNI Angkatan Darat. Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (8/4), menjelaskan, pihaknya dan TNI AD sepakat untuk membangun pemahaman dan penghargaan terhadap HAM secara menyeluruh.

”Pelatihan ini diharapkan mampu mencegah pelanggaran dan mengubah kebiasaan dan kultur organisasi. Kami mengajak Mabes TNI Angkatan Darat untuk meningkatkan kesadaran HAM dan humaniter. Ajakan itu disambut baik,” ujar Ifdhal.

Penyuluhan dan pelatihan di TNI AD untuk menguatkan profesionalisme TNI sebagai aset bangsa. Menurut Ifdhal, saat ini Indonesia menghadapi persoalan ancaman keamanan kemanusiaan (human security), seperti perdagangan manusia, penyebaran AIDS, dan kemiskinan. Untuk itu, pemahaman terhadap HAM dan humaniter merupakan hal penting. Adapun upaya reformasi TNI, kata Ifdhal, sejauh ini sudah pada jalur yang tepat.

Komisioner Komnas HAM, Yosep Adi Prasetyo, menambahkan, pelaksanaan pelatihan sudah dirintis di sejumlah satuan TNI AD. ”Kami sudah mengadakan pelatihan di Kodam XVII Trikora di Papua. Para perwira dilatih untuk menjadi instruktur pelatihan HAM di satuan-satuan yang ada,” katanya. Dia melanjutkan, setelah TNI AD, Komnas HAM akan menyelenggarakan program serupa di matra lain, yakni TNI AL dan TNI AU.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal George Toisutta menegaskan, prajurit TNI AD dilatih untuk taat asas. Penghormatan terhadap HAM merupakan suatu keharusan dalam pelaksanaan tugas prajurit TNI AD.

Kepala Direktorat Hukum Mabes TNI AD Brigadir Jenderal Tisyanto menerangkan, sejak reformasi 1998, upaya perbaikan terus dilakukan. ”Buku saku HAM dari Mabes TNI dan Mabes TNI AD menjadi pegangan prajurit. Kami juga pernah mendapat serangkaian pelatihan HAM dari Palang Merah Internasional,” kata Tisyanto. (ONG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com