Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Akan Klarifikasi Arifinto

Kompas.com - 08/04/2011, 17:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS,com - Fraksi PKS akan segera memanggil anggota fraksinya, Arifinto, setelah kedapatan tengah mengakses konten porno melalui perangkat tabletnya ditengah sidang paripurna, Jumat (8/4/2011). Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim mengatakan, fraksinya akan meminta penjelasan Arifinto untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.

"Kami akan segera mempelajarinya lebih lanjut dan meminta penjelasan yang bersangkutan akan hal tersebut," kata Abdul Hakim kepada Kompas.com, Jumat sore.

Ia menambahkan sudah berkoordinasi dengan politisi asal daerah pemilihan Jawa Barat ini. Fraksi PKS juga sudah menyampaikan permintaan kepada Arifinto untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik sore ini juga.

"Dan juga meminta yang bersangkutan memohon maaf atas kekhilafan dari kejadian tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Arifinto sendiri mengaku siap untuk memberikan klarifikasi kepada fraksi terkait berita tersebut. namun, hingga kini, dia mengatakan belum dimintai keterangan sedikitpun oleh pimpinan fraksi. Menurutnya, jika fraksi meminta, dirinya akan secepatnya menjelaskan meski bukti email tersebut, menurutnya, sudah dihapus setelah dibuka. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    Nasional
    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    Nasional
    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Nasional
    Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

    Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

    Nasional
    Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

    Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

    Nasional
    Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

    Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

    Nasional
    Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

    Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

    Nasional
    Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

    Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

    Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

    Nasional
    Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

    MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

    Nasional
    Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

    Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

    Nasional
    Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

    Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

    Nasional
    Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

    Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

    Nasional
    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com