JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum merasa cukup dengan hanya menghadirkan 42 saksi dalam sidang terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir. Jaksa tak akan menghadirkan 96 saksi lain yang masuk dalam berkas perkara Amir Jamaah Anshorud Tauhid itu.
Muhammad Taufik, koordinator jaksa, mengatakan, 42 saksi yang memberi kesaksian telah membuktikan keterlibatan Ba'asyir dalam pelatihan teroris di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.
"Dengan 42 saksi ini kami anggap cukup buat membuktikan perbuatan terdakwa. Jadi buat apa lagi kami panggil lagi," kata Taufik seusai sidang Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2011 ).
Taufik beralasan langkah itu untuk mengikuti asas peradilan yang cepat, murah, dan sederhana. Sidang selanjutnya, kata Taufik, pihaknya tinggal menghadirkan dua ahli yang batal hadir hari ini, yakni ahli psikologi Prof Sarlito Wirawan Sarwoni dan ahli hukum pidana Chairul Huda.
Mahendradatta, penasihat hukum Ba'asyir, menilai langkah jaksa itu membuktikan persidangan Ba'asyir telah direkayasa. Inti persidangan Ba'asyir, katanya, hanya pada kesaksian Abdul Haris, Ketua Jamaah Anshorud Tauhid Jakarta.
"Dari awal ini show. Inti dari perkara ini cuma di keterangan Haris karena orang itu dekat dengan ustaz (Ba'asyir). Jadi ada pelatihan militer dan ada ustaz. Pelatihan militer itu jelas melanggar hukum. Cuma apakah ustaz terlibat atau enggak kuncinya cuma ada di Haris," ucapnya.
"Yang kami butuhkan Haris hadir di ruang sidang. Tetapi yang terjadi sengaja direkayasa dia bersaksi melalui telekonferensi," kata Mahendradatta.
Seperti diberitakan, Haris mengakui menerima dana dari para donatur. Sebagian dana dia serahkan kepada Ba'asyir. Selain itu, Haris juga menyebut Ba'asyir pernah menyinggung masalah jihad yang membutuhkan dana besar kepada Hariyadi Usman, salah satu donatur. Peristiwa itu dibenarkan oleh Hariyadi.
Selain itu, Haris mengaku bahwa Ba'asyir pernah melakukan pertemuan dengan Syarif Usman, donatur lain. Dalam pertemuan itu, Ba'asyir juga menjelaskan hal yang sama seperti ke Hariyadi.
Fakta lain, keterangan Haris dan Ubaid menunjukkan Ba'asyir pernah melihat rekaman pelatihan militer di Aceh. Selain itu, keterangan Abdul Hamid, Ba'asyir pernah membantu dana kepada Ubaid selama pelarian pascakontak senjata dengan polisi di Aceh. Masih ada fakta lain yang menyudutkan Ba'asyir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.