Depok, Kompas -
Pendataan ulang dilakukan karena terjadi kesalahan pendataan di seluruh kecamatan. Akibatnya, data terakhir menyebut, ada 420 kartu yang tersisa.
”Sejak Jumat (1/4) saya mengurus (Jamkesda), tetapi belum dapat juga karena ada syarat yang kurang,” kata Ogi Abdul Jabbar (25), warga Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Ogi yang datang ke Kantor UPT Jamkesda terlihat terburuburu karena membutuhkan biaya pengobatan segera. Anaknya sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, karena terserang demam berdarah dengue. ”Pihak rumah sakit memberi waktu dua kali 24 jam sejak hari Jumat untuk mengurus kartu Jamkesda. Batas waktu tersebut jatuh Senin ini jam lima sore,” kata Ogi yang bekerja sebagai buruh pabrik.
Ogi berniat mengganti kepesertaan Sahyali, warga Mekarjaya yang meninggal dunia, tetapi tercatat sebagai peserta Jamkesda.
Berdasarkan penelusuran
Kesalahan pendataan terjadi karena terburu-buru memasukkan data dari RT ataupun RW. Data tersebut baru berupa usulan dan belum dicek kembali. Ada yang sebelumnya sudah memiliki kartu, sudah meninggal dunia, atau salah alamat.
Sesuai keterangan Kepala Dinas Kesehatan Depok Hardiono, kesalahan terjadi di seluruh wilayah. Dengan pendataan ini, kartu sisa akan dikembalikan kepada warga yang berhak. ”Jika sudah terdata, kami beri tanda stiker di rumah warga,” katanya.
Untuk memudahkan penjaringan, Pemerintah Kota Depok juga mengurangi indikator kemiskinan. Sebelumnya, calon pemegang Jamkesda harus memenuhi 14 indikator. Namun, kini memenuhi sembilan indikator pun, calon pemegang Jamkesda sudah bisa mendapatkan kartu tersebut.
Pada tahun 2011 Pemerintah Kota Depok mengalokasikan anggaran untuk Jamkesda Rp 18 miliar bagi 183.791 orang.