Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Bermasalah Diprioritaskan

Kompas.com - 05/04/2011, 03:56 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah memprioritaskan pemulangan tenaga kerja Indonesia bermasalah dari Jeddah, Arab Saudi. Namun, pemerintah akan memulangkan 2.927 orang yang tersisa menggunakan kapal laut.

Pemerintah dan tim khusus penanganan WNI di Arab Saudi di DPR kini berkonsentrasi memulangkan WNI yang sudah melanggar ketentuan izin tinggal di Arab Saudi. DPR akan membahas soal anggaran pemulangan dengan Kementerian Keuangan setelah biaya pemulangan tiga dari enam kelompok terbang terakhir 1.087 orang masih menunggak.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, seusai rapat kerja gabungan dengan DPR di Jakarta, Senin (4/4), menegaskan, tidak ada kendala anggaran. Namun, pemerintah tak ingin anggaran pemulangan mubazir karena mengangkut orang yang mampu.

”Dari laporan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), ada juga yang sebetulnya (WNI) tidak bermasalah dan bisa pulang biasa malah menggunakan fasilitas ini. Kami akan menyeleksi ketat dan mengutamakan pemulangan mereka yang bermasalah,” ujarnya.

Menurut Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat, pemulangan dengan kapal laut membutuhkan biaya Rp 24,5 miliar. ”Kebutuhan ini adalah hasil rapat kabinet paripurna pada 24 Maret lalu dan masih membutuhkan dana lain-lain lagi sekitar Rp 7,8 miliar,” tuturnya.

Pemulangan WNI dengan kapal menjadi keprihatinan DPR. Meskipun demikian, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari, bisa memahami. ”Perhatian kami adalah memulangkan semua WNI pelanggar izin tinggal di Arab Saudi. Kami mau memanggil Kemkeu untuk penyelesaian menyeluruh,” ujarnya.

Selain itu, kisah pilu TKI di Arab Saudi juga muncul lagi. TKI asal Majalengka, Jawa Barat, Aan Darwati binti Udin Encup (37), tewas di toilet rumah majikan di Mekkah, Arab Saudi, pekan lalu.

Adapun proses hukum terhadap majikan penganiaya Sumiati binti Salan Mustopa (23), TKI asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat, di Madinah, memasuki babak baru. Hakim membebaskan sementara pelaku karena menilai peradilan melanggar syarat.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah menghentikan sementara penempatan TKI ke Arab Saudi.

Jumhur Hidayat mengecam keras orang yang menyebabkan kematian Aan Darwati. Jumhur meminta aparat berwenang setempat menahan pelaku sekaligus menjeratnya dengan hukuman berat sesuai hukum Islam di Arab Saudi. (HAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com