Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lily dan Effendy Segera Di-"recall"

Kompas.com - 15/03/2011, 02:56 WIB

Jakarta, Kompas - Partai Kebangkitan Bangsa akan disebut telah melecehkan demokrasi karena memberhentikan keanggotaan Lily Wahid dan Effendy Choirie dari Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu karena pemberhentian tersebut disebabkan adanya perbedaan pendapat, yang sebenarnya menjadi salah satu ciri demokrasi.

”Tidak hanya tunas-tunas demokrasi yang mati di PKB akibat recall (pemberhentian) itu. PKB juga makin terlihat tidak independen dan hanya mengekor kekuatan politik lain,” kata Iberamsjah, pemerhati politik dari Universitas Indonesia, Senin (14/3) di Jakarta.

Recall terhadap Lily Wahid dan Gus Choi (Effendy Choirie) makin mendekati kenyataan setelah kemarin Ketua DPR Marzuki Alie mengirimkan surat ke Ketua Komisi Pemilihan Umum. Dalam surat tersebut, Marzuki meminta KPU menyampaikan nama calon pengganti antarwaktu Gus Choi dan Lily Wahid.

Surat itu diajukan setelah Marzuki menerima surat dari Dewan Pengurus Pusat PKB tertanggal 7 Maret, yang berisi permohonan pergantian antarwaktu terhadap Gus Choi dan Lily Wahid dengan alasan dua orang telah diberhentikan keanggotaannya dari PKB.

Wacana recall itu muncul setelah Gus Choi dan Lily Wahid berbeda sikap dengan PKB dalam pemungutan suara soal usul pembentukan panitia khusus angket DPR untuk mafia pajak, Selasa (22/2). Lily dan Gus Choi mendukung pembentukan pansus, sedangkan PKB menolak.

Namun, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan, perbedaan sikap dalam hak angket mafia pajak hanya menjadi pemicu. Selama hampir 1,5 tahun terakhir ini Lily Wahid dan Gus Choi dinilai sudah membuat banyak masalah (Kompas, 4/3).

Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Taufik Kurniawan mengaku sebelumnya tidak tahu surat yang ditandatangani Marzuki dan sekarang telah diterima KPU tersebut. Marzuki tidak pernah membahas surat itu dalam rapat pimpinan DPR.

”Hal-hal yang sensitif biasanya dibahas dalam rapat pimpinan DPR. Mungkin Ketua DPR tidak memerhatikan aspek politik dalam kasus (Gus Choi dan Lily Wahid) ini sehingga yang dilakukan adalah mekanisme biasa,” tutur Pramono.

Padahal, lanjut Pramono, ada aspek politik dalam usul pemberhentian Gus Choi dan Lily Wahid. ”Aspek politik ini yang menjadi pertimbangan mengapa saya lalu minta hal itu dibahas di rapat pimpinan (Senin siang),” ujar Pramono.

Dalam rapat pimpinan itu, tutur Pramono, akhirnya disepakati bahwa surat Ketua DPR hanya merupakan pengantar dan kewenangan verifikasi ada di tangan KPU. Jika KPU masih menganggap ada persoalan hukum dalam kasus ini, usul tersebut tidak akan diproses.

Secara terpisah, Gus Choi menuding Marzuki telah berlaku tidak terbuka dan demokratis karena telah mengirim surat ke KPU tanpa sepengetahuan pimpinan DPR yang lain.

Gus Choi dan Lily Wahid menuturkan, belum mendapat alasan jelas pemberhentian mereka. PKB tidak pernah minta klarifikasi darinya. ”Pergantian itu harus jelas alasannya, apakah karena meninggal dunia, mengundurkan diri, melakukan tindak pidana, atau melakukan pelanggaran etika yang dibuktikan dengan keputusan Badan Kehormatan DPR,” kata Gus Choi.

Gus Choi dan Lily Wahid akan menggugat pemberhentian dirinya. Ketua Fraksi PKB Marwan Ja’far saat ditanya masalah tersebut hanya menyatakan, ”Saya tidak ada komentar.” (NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com