Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Nusakambangan Tanpa Kepala

Kompas.com - 09/03/2011, 23:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membenarkan informasi mengenai penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Marwan Adli oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (8/3/2011) lalu. Namun, ia berharap Marwan Adli tidak langsung dibawa ke Jakarta karena belum ada orang yang menggantikan posisinya sebagai Kalapas Narkotika.

Marwan ditangkap dengan dugaan menerima aliran dana dari indikasi jaringan narkotika di lapas yang dipimpinnya. Aparat BNN masuk ke Lapas Narkotika Nusakambangan, Selasa pukul 15.10 WIB, dan menggeledah ruang kerja Marwan. Selain Marwan, dua tersangka petugas lapas yang juga ditangkap adalah Kepala Pengamanan Lapas Iwan Syaefuddin dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono. Aparat BNN berupaya menangkap tersangka lain. Aparat juga telah menyita beberapa barang dari ruang kerja Marwan dan dua petugas lapas, seperti buku laporan, uang, dan komputer.

"Kawan-kawan memang diminta jangan dibawa dulu sambil kami siapkan pengganti, sebab saya khawatir siapa nanti yang akan bertanggung jawab di lapas. Kami tidak keberatan BNN memeriksa staf yang indikasi terlibat, tapi jangan dibawa dulu. Tentu lapasnya harus aman, siapa yang bertanggung jawab di sana, tentu harus ada petugasnya. Kalau nanti ada keributan bakar-membakar, siapa yang bertanggung jawab kalau enggak ada kalapas," jelas Patrialis di kantor Kemhuk dan HAM, Rabu (9/3/2011).

Patrialis menegaskan, jika hasil pemeriksaan menyatakan para oknum lapas tersebut bersalah, maka pihaknya tak segan-segan mencopot semua staf yang terlibat. Kemhuk dan HAM masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN. Saat ini sejumlah tersangka masih diamankan di Polres Cilacap.

Penangkapan ini dilakukan setelah sejak Oktober 2010 BNN mencurigai adanya transaksi dan jaringan narkotik di Lapas Nusakambangan. BNN kemudian menelusuri sejumlah transaksi yang diduga digunakan tersangka untuk menjalankan aktivitas perdagangan narkotik. Diduga ada aliran dana yang mengalir ke rekening Marwan dan dua staf lainnya. BNN juga menemukan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil perdagangan narkotika itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com