Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumut Paling Tidak Patuh

Kompas.com - 04/03/2011, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak mencatat daerah yang dinilai paling rendah tingkat kepatuhannya dalam menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan adalah Kantor Wilayah Sumatera Utara I. Dari seluruh wajib pajak yang diharuskan menyerahkan SPT tahun Pajak Penghasilan (PPh) yang ada di kawasan itu, hanya 38,06 persen yang menyerahkan SPT pada tahun 2010.

"Daerah yang paling jeblok adalah Sumatera Utara I. Ini termasuk Pematang Siantar dan Tapanuli Selatan," ujar Kepala Sub Direktorat Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemantauan, Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan, Direktorat Jenderal Pajak, Liberti Pandiangan di Jakarta, Jumat (4/3/2011) saat berbicara dalam Ngobrol Santai dengan Media Massa. Rasio Penyampaian SPT Tahunan PPh pada tahun 2010 mencapai 58,16 persen.  

Menurut Liberti, daerah yang memiliki wajib pajak paling patuh dalam menyampaikan SPT adalah Daerah Istimewa Yogjakarta, yakni mencapai 89,48 persen dari seluruh wajib pajak yang terdaftar di daerah itu. Setelah itu disusul oleh Wilayah Jawa Tengah II (salah satunya kota Solo) dengan besaran 78,49 persen.

"Terbaik ketiga adalah kantor wilayah Jawa Tengah I (Semarang) yang mencapai 75,04 persen. Sementara, wajib pajak besar orang pribadi dan badan yang dikonsentrasikan di Jakarta melaporkan tingkat penyampaian SPT-nya 100 persen," katanya.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com