Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Harus Menjamin Kebebasan Beragama

Kompas.com - 03/03/2011, 03:40 WIB

Jakarta, Kompas - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia menegaskan, negara harus menjamin kebebasan berkeyakinan dan beragama yang dijamin konstitusi. ICMI juga menegaskan, tidak boleh siapa pun atas nama apa pun bertindak sendiri di luar koridor hukum. Di sisi lain negara harus menegaskan posisinya sebagai pelindung bagi warga negara dalam menjalankan hak-haknya yang dijamin konstitusi.

Pernyataan resmi ICMI itu menanggapi maraknya aksi kekerasan mengatasnamakan agama yang memakan korban jiwa. Menurut Ketua Presidium Majelis Pengurus Pusat ICMI Ilham Akbar Habibie, ICMI secara tegas memang mengembangkan Islam yang inklusif. ”Kami memang melihat Islam yang ada di Indonesia dalam praktiknya memang Islam inklusif yang memang hidup di negara plural seperti Indonesia,” ujar Ilham di Jakarta, Rabu (2/3).

Menurut Ilham, ICMI menghormati keanekaragaman dan pluralitas masyarakat Indonesia. ”ICMI ada dalam posisi menghormati kebinekaan Indonesia. Di lain pihak ICMI merupakan organisasi kecendekiawanan dari awal sudah menekankan perlu keseimbangan di antara iman dan takwa serta ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Ilham.

Terkait kontroversi soal jemaah Ahmadiyah di Indonesia, sikap ICMI adalah mendukung surat keputusan bersama tiga menteri. Anggota Presidium Majelis Pengurus Pusat ICMI yang membidangi masalah politik, hukum dan hubungan luar negeri, Priyo Budi Santoso, mengatakan, ICMI meminta pemerintah tegas dalam mengimplementasikan SKB tiga menteri. ”Kami malah mendukung agar SKB tiga menteri ini ditingkatkan menjadi undang-undang,” kata Priyo.

Di sisi lain, menurut Priyo, ICMI menilai kekerasan bukan solusi dalam persoalan Ahmadiyah. Malah ICMI sangat mengecam peristiwa kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang sampai memakan korban jiwa. Lebih lanjut, menurut Priyo, bagi ICMI, Islam tidak pernah melihat kekerasan sebagai solusi. Dasar Islam itu cinta dan damai antarmanusia serta antara manusia dan penciptanya.

”ICMI prihatin dengan tindakan anarkistis sekelompok orang. Tidak boleh siapa pun atas nama apa pun bertindak di luar koridor hukum. Untuk itu ICMI menginginkan agar terus dikembangkan dialog intern dan antarumat beragama di Indonesia,” tutur Priyo.

Menanggapi masalah kekerasan dan gelombang demonstrasi menuntut turunnya rezim otoriter di beberapa negara Timur Tengah dan Afrika, ICMI mengimbau agar negara-negara tersebut belajar dari proses demokratisasi yang berjalan damai di Indonesia. Mengenai kekerasan yang dilakukan oleh rezim Moammar Khadafy di Libya, kata Priyo, ICMI menilai hal itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

”Kami mendukung sepenuhnya seruan Dewan Keamanan PBB, Liga Arab, dan Uni Afrika, agar masyarakat internasional mengambil langkah kolektif menghentikan rezim di Libya yang melakukan tindakan represif dalam skala masif terhadap warga negaranya sendiri,” ujar Priyo lebih lanjut. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com