Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awak Bus Mogok, Pengeluaran Penumpang Bertambah

Kompas.com - 02/03/2011, 03:33 WIB

Bekasi, Kompas - Pemogokan awak bus Mayasari Bakti trayek Bekasi-Jakarta yang berlangsung sejak Senin (28/2) sampai Selasa (1/3) siang membebani calon penumpang. Calon penumpang dari Bekasi harus mencari angkutan pengganti, termasuk angkutan penumpang berpelat hitam atau omprengan. Mereka juga harus mengeluarkan biaya lebih mahal dibandingkan dengan menumpang bus.

M Sianipar, warga Wismajaya, Bekasi Timur, menumpang mobil omprengan tujuan Cawang, Jakarta Timur. Untuk itu, Sianipar yang menunggu bus di halte dekat gerbang tol Bekasi Barat harus mengeluarkan uang Rp 5.000. Jumlah itu lebih mahal Rp 1.500 dibandingkan menumpang bus. ”Daripada saya terlambat,” ujar Sianipar kemarin.

Adapun Lina, warga Bekasi Timur, kembali harus menumpang taksi dari Bekasi Barat ke Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena bus yang ditunggu ternyata belum beroperasi pada Selasa kemarin. ”Kemarin (Senin) sudah menunggu tiga jam lebih ternyata busnya tidak datang. Katanya ada mogok. Hari (Selasa) ini ternyata masih mogok juga,” kata Lina.

Akibat pemogokan, ribuan warga Bekasi yang bekerja di Jakarta sempat telantar. Setiap hari diperkirakan ada 5.000 penumpang bus dari Bekasi tujuan Jakarta.

Kepala Depo Cibitung Awan Saeful Anwar mengatakan, Mayasari Bakti dari pul Cibitung melayani 17 trayek ke Jakarta.

Terkait pemogokan awak bus Mayasari Bakti itu, Kepala Subunit Pengendali Operasional Terminal Induk Bekasi Umar Setiono mengatakan, mereka mengerahkan 12 angkutan kota bernomor trayek 16A, 36, dan K11 untuk mengangkut penumpang dari terminal sampai Universitas Kristen Indonesia, Cawang.

Target

Pemogokan berakhir Selasa siang setelah awak bus menggelar pertemuan dengan manajemen Mayasari Bakti dan kepala depo setempat.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan, antara lain mencabut sanksi larangan beroperasi bagi kru yang gagal memenuhi target jumlah penumpang, perusahaan siap memenuhi pengadaan onderdil, membawa tuntutan kru tentang pergantian Kepala Teknik Depo Cibitung ke manajemen pusat, dan penyampaian tertulis aturan di Depo Cibitung dari kru kepada serikat pekerja.

Ketua Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) Unit PT Mayasari Bakti Depo Cibitung Jaja Suja’i mengatakan, penerapan sanksi pelarangan beroperasi itu memberatkan sopir bus.

Lebih lanjut Jaja menambahkan, kebijakan yang memberatkan sopir itu merupakan dampak dari penghapusan sejumlah trayek Mayasari Bakti karena rutenya bersinggungan dengan jalur bus transjakarta. Salah satunya penghapusan trayek P-6 rute Kampung Rambutan-Grogol.

Secara terpisah, Asisten Direktur Operasi PT Mayasari Bakti Ahmad Zulkifli membenarkan perusahaan menerapkan target karcis minimal. Sistem target karcis diberlakukan agar perusahaan dapat bertahan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap awak bus akibat dihapuskannya sejumlah trayek Mayasari Bakti.

”Kondisi ini dampak dari program busway pemerintah yang tidak disertai solusi terhadap kami selaku operator,” kata Zulkifli. (BRO/COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com