Jakarta, KOMPAS -
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng Chaeruddin Idrus mengatakan, keempat petugas itu dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan LP secara maksimal. ”Para petugas akan diperiksa secara intensif,” ujarnya.
Chaeruddin menegaskan, kendati tidak terlibat langsung peredaran narkoba di LP, mereka harus bertanggung jawab, termasuk jika pengiriman narkoba dari luar bisa lolos ke dalam LP.
”Yang pasti, tes urine kepada penghuni dan petugas LP akan diintensifkan, termasuk optimalisasi Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban LP Nusakambangan yang terbukti berhasil mengungkap peredaran sabu di LP Narkotika,” ujarnya.
Chaeruddin mengatakan, mulai April mendatang akan dipasang alat pengacak sinyal di tiap sudut LP Nusakambangan. Dengan demikian, arus komunikasi telepon seluler di LP akan terputus tanpa menganggu jaringan yang dimanfaatkan warga yang tinggal di sekitar LP.
”Intinya, zero frekuensi di lingkungan LP. Kami akan memasang jammer (pengacak) sinyal. Sudah ada anggaran untuk membeli alat-alatnya,” kata Chaeruddin.
Terkait pernyataan BNN tentang narapidana Yoyo, ia membenarkan kemungkinan bahwa Yoyo mengendalikan bisnis narkoba bernilai miliaran rupiah setiap hari. Menurut dia, Yoyo masih mendekam di LP Besi Nusakambangan.
Sebelumnya, BNN menduga Yoyo mampu memasarkan sabu setiap hari seberat 10 kilogram. Chaeruddin tidak keberatan bila BNN hendak menyidik jaringan narkoba yang diduga dikendalikan Yoyo.
Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwianto saat dihubungi terpisah semalam mengakui pemecatan keempat pejabat struktural di LP Nusakambangan tersebut antara lain atas rekomendasi BNN.