Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Bongkar Jaringan

Kompas.com - 01/03/2011, 03:55 WIB

Jakarta, Kompas - Badan Narkotika Nasional membongkar jaringan sabu yang dikendalikan Yoyo dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Setiap hari omzetnya diduga mencapai Rp 20 miliar—dari hasil peredaran 10 kilogram sabu yang dipasarkan di Pulau Jawa.

Demikian diungkapkan Direktur Narkotika Alami BNN Brigadir Jenderal (Pol) Benny Joshua Mamoto, Senin (28/2). Pada hari yang sama, Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tersangka ES (35) di kompleks Ruko Arinatama Blok E Nomor 5, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (27/2) pukul 23.00. Di tempat itu polisi menyita 6,78 kilogram sabu impor yang diduga asal China senilai Rp 15 miliar.

Benny mengatakan, setelah beberapa pekan mengamati seluruh lingkungan penjara di Tanah Air, terungkap ada jaringan besar dari LP Nusakambangan yang mengendalikan hampir seluruh perdagangan sabu di lingkungan penjara maupun pasar sabu di Pulau Jawa.

”Nama tersangka utamanya Yoyo. ’Jenderal besar’ ini dipenjara 22 tahun karena menjadi bandar narkoba. Sementara ini baru kami ketahui dia dibantu dua sipir penjara di Nusakambangan,” kata Benny.

Benny menduga ketiganya dibantu puluhan narapidana dan sejumlah sipir penjara di beberapa tempat.

”Jaringan Yoyo sanggup memasarkan 10 kilogram sabu setiap hari. Yoyo mengaku sudah delapan tahun menjalankan bisnis menggiurkan ini,” ujarnya.

Saat dihubungi Senin (28/2) malam, koordinator LP Nusakambangan, Cilacap, Mirza Zulkarnaen membenarkan bahwa ada dua sipir dari LP Besi yang ditangkap petugas BNN. Keduanya diduga terlibat peredaran sabu di LP Besi. ”Namun, untuk proses pemeriksaan selanjutnya, kami serahkan seluruhnya kepada BNN,” tuturnya.

Bandar kabur

Di tempat lain, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra mengakui, bandar besar sabu berinisial AM kabur saat kurirnya, ES, dibekuk.

Setelah ES menyerahkan uang kepada AM di tempat lain, ES diberi kunci mobil Honda Jazz berwarna biru bernomor polisi B 2135 NE. Di mobil itulah sabu yang telah dibayar diletakkan.

Kepala Satuan Psikotropika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Ajun Komisaris Besar Hendra Joni menjelaskan, sabu itu dibungkus dalam kemasan plastik masing-masing dua kilogram.

Pada hari yang sama, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan penangkapan Yang Chin Kang (42), warga Taiwan, Jumat (25/2). Tersangka ditangkap karena menyelundupkan 1,044 kilogram serbuk putih ketamin di Terminal 2D Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Ketamin adalah bahan utama pembuat sabu.(PIN/WIN/MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com