Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Harus Fokus Selesaikan Century

Kompas.com - 26/02/2011, 03:07 WIB

Jakarta, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat sebaiknya fokus menyelesaikan hasil penyelidikan kasus pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Penyelesaian politik dengan mengajukan usulan penggunaan hak menyatakan pendapat lebih diperlukan untuk melepaskan ”sandera” di lembaga kepresidenan.

Pendapat itu disampaikan pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin di Jakarta, Jumat (25/2), menanggapi gagalnya pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket mafia pajak. Menurut Irman, kepentingan konstitusional penggunaan hak menyatakan pendapat dalam kasus Century lebih jelas dibandingkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki mafia pajak.

Hasil penyelidikan Pansus Hak Angket Century memang menyebutkan ada dugaan keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam pemberian dana talangan untuk Bank Century. Saat itu Boediono masih menjabat Gubernur Bank Indonesia.

”Tuduhan itu adalah sandera bagi lembaga kepresidenan, yang harus dilepaskan. Pembuktian harus melalui hak menyatakan pendapat,” ujar Irman.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengungkapkan tekad fraksinya untuk menyelesaikan kasus Century. Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengusulkan Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Rekomendasi Pansus Angket Century dipermanenkan. (NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com