Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda dan Nunun Akan Dipanggil

Kompas.com - 24/02/2011, 04:01 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan segera memeriksa pemimpin PT Wahana Esa Sejati Nunun Nurbaeti dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom. Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (23/2), menuturkan, KPK segera memanggil keduanya sebagai saksi kasus pemberian cek perjalanan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2004, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda.

”Saya sudah konfirmasi. Jawabannya dalam waktu dekat,” ujar Johan saat ditanya soal rencana pemanggilan Nunun dan Miranda.

Nunun beberapa kali dipanggil KPK, tetapi tidak datang dengan alasan sakit. Miranda juga pernah dipanggil KPK.

Johan mengatakan belum mengetahui secara pasti kapan Nunun dan Miranda akan dipanggil KPK. Miranda akan dipanggil untuk menelusuri asal mula cek perjalanan itu. ”Kaitannya bukan lagi untuk melengkapi berkas, melainkan untuk menelusuri asal mula cek perjalanan,” jelasnya.

Saat ditanya soal Ari Malangjudo, pegawai Nunun, Johan mengatakan, beberapa kali Ari diperiksa KPK. Fakta di persidangan memastikan peran Ari yang menyerahkan cek perjalanan kepada anggota DPR di sebuah restoran di Senayan, Jakarta. ”Ari beberapa kali diperiksa KPK,” ujar Johan. Tentang apakah ada kemungkinan pemeriksaan Ari lagi, Johan menyatakan belum mengetahuinya.

KPK telah menahan 24 politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Untuk penyidikan, KPK memperpanjang penahanan tersangka itu.

Secara terpisah, Selasa, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, tidak masalah apabila Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak datang ke KPK. ”Beliau adalah saksi meringankan sehingga tidak ada kewajiban atau upaya paksa menghadirkannya. Berbeda jika yang diundang adalah saksi fakta, bisa dilakukan upaya paksa. Kita harus mendudukkan persoalan dengan tepat,” katanya. (RAY/ONG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com