KOMPAS.com — Komnas Hak Asasi Manusia menyampaikan empat butir kesimpulan sementara dari investigasi Komnas HAM terhadap insiden bentrokan warga dengan pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang terjadi pada Minggu (6/2/2011).
Kesimpulan sementara tersebut dibacakan Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/2/2011).
"Pemantauan sudah dilakukan, datangi lokasi, ketemu dengan korban, pejabat daerah, dan membuat laporan awal. Tim juga menelaah video dari berbagai sumber dan mengkaji dari aspek pelanggaran HAM nya." kata Nurcholis.
Dikatakannya, poin pertama kesimpulan sementara, Komnas HAM menduga, massa yang mendatangi rumah Suparman, anggota Ahmadiyah di Umbulan, terorganisasi dan terencana.
Kedua, pihak Kepolisian diduga tidak mampu mengantisipasi kedatangan massa dalam jumlah besar tersebut. Ketiga, kata Nurcholis, diduga pemicu bentrokan adalah warga dari luar Cikeusik, bukan dari warga sekitar. Dan keempat, Komnas HAM menduga adanya pelanggaran empat hak asasi manusia akibat bentrokan tersebut.
"Hak hidup, hak beragama dan beribadah, hak memperoleh rasa aman, dan hak melindungi milik pribadi," kata Nurcholis.
Kesimpulan sementara Komnas HAM itu, tambah Nurcholis, akan dilengkapi dengan keterangan saksi dan bukti. Komnas HAM akan kembali memanggil pihak kepolisian dan aparat pemerintah daerah yang terkait dengan bentrokan.
Menurut Nurcholis, sebelumnya Komnas HAM telah memanggil Camat Cikeusik, mantan Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Alex Fauzi Rasyad, dan mantan Kapolda Banten Brigadir Jenderal (Pol) Agus Kusnadi. Namun, ketiganya tidak dapat hadir.
"Kapolres kasih surat resmi, tidak bisa datang karena alasan kesehatan terkait pemeriksaan internal Mabes Polri. Pemanggilan tahap II dilakukan hari ini, yang dijdwalkan hadir Senin atau Selasa depan," paparnya.
Nurcholis juga menjelaskan, tim investigasi Komnas HAM akan berfokus pada kronologis kejadian yang sebenarnya dan peran negara terkait bentrokan warga dan pengikut Ahmadiyah di Cikeusik.
"Kejadian sebenarnya seperti apa, kita melihat ada indikasi terorganisir dan terencana untuk menilai di mana peran negara. Apakah peran negara dari sipil (pemda dan kepolisian) ada," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.