Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Medan: Ahmadiyah Dilarang Bawa Islam

Kompas.com - 21/02/2011, 22:03 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah agar melarang Jamaah Ahmadiyah untuk membawa-bawa nama Agama Islam.

"Ahmadiyah jangan lagi dengan seenaknya mengatasnamakan Islam, tindakan ini jelas pelanggaran dan tidak boleh dibiarkan oleh Pemerintah," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Abdullah Syah di Medan, Senin (21/2/2011).

Ajaran Ahmadiyah yang selama ini selalu menyebut-nyebut Agama Islam itu, menurut dia, sudah saatnya dihentikan oleh instansi terkait yang ada di daerah.

Apalagi, MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah itu adalah sesat dan menyesatkan.

"Kalau sudah dinyatakan Ahmadiyah itu sesat, kenapa Pemerintah masih terus membiarkan dan tidak mengambil tindakan tegas," kata Guru besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara itu.

Selanjutnya ia menjelaskan, umat Islam merasa marah terhadap Ahmadiyah itu, karena pengikutnya mengatasnamakan Agama Islam.

Bahkan, cara-cara yang dilakukan pengikut Ahmadiyah itu, tidak sesuai dengan ketentuan dalam Ajaran Islam.

Oleh karena itu, Pemerintah sudah saatnya bersikap tegas terhadap Ahmadiyah tersebut, dengan cara memberlakukan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

"Pemerintah jangan lagi membiarkan Ahmadiyah itu membawa-bawa ajaran Agama Islam, ini penghinaan dan penodaan terhadap Agama Islam tersebut," kata Abdullah Syah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com