Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggeledahan LP Bakal Diintensifkan

Kompas.com - 21/02/2011, 19:28 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah akan mengintensifkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Para petugas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di lingkungan LP akan diberi sanksi berat termasuk berupa pemecatan.

"Kami tidak akan menutup-nutupi upaya penyelidikan oleh kepolisian kepada petugas. Kami terbuka kepada publik dan mendukung penuh proses penegakan hukum dalam kasus ini," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenhukham Jateng, Mayun Mataram, saat dihubungi di Semarang, Senin (21/2/2011).

Seperti diberitakan, peredaran narkotika di lingkungan LP Nusakambangan kembali terkuak setelah aparat kepolisian menangkap dua narapidana, Hartoni (51) dan Cahyono (28), yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu saat menjalani proses asimiliasi dengan beternak sapi di sekitar lingkungan LP. Seorang petugas LP narkotika Nusakambangan yang mengambilkan paket titipan berisi sabu dari Cilacap diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Mayun menilai, kualitas sumber daya manusia yang bertugas di LP Nusakambangan masih jauh dari harapan. Selain itu, jumlah petugas yang sebagian besar dihuni napi kelas kakap dirasa masih kurang. Untuk itu, dia berharap, pemerintah pusat lebih memerhatikan jumlah rekrutmen petugas-petugas lapas.

"Kami sebenarnya telah berulangkali memberi arahan kepada petugas LP agar jangan coba-coba mempertaruhkan pekerjaan dengan melawan hukum hanya untuk mendapatkan imbalan dari napi yang mungkin tidak seberapa," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com