Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 97 Saksi Rusuh Cikeusik

Kompas.com - 20/02/2011, 19:32 WIB

SERANG, KOMPAS.com — Tim penyidik Polri sudah memeriksa sekitar 97 saksi terkait bentrokan antara warga dan anggota jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 97 orang dan tersangka sembilan orang yang sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Gunawan di Serang, Minggu (20/2/2011).

Tim penyidik gabungan Mabes Polri, Polda Banten, dan Polres Pandeglang hingga Sabtu (19/2/2011) sudah memeriksa 97 saksi dari pihak warga, anggota polisi, dan anggota jemaah Ahmadiyah.

"Hari ini tidak ada pemanggilan dan pemeriksaan para saksi. Jumlah saksi yang dimintai keterangan sudah 97 orang," kata Gunawan, tanpa menjelaskan lebih rinci jumlah saksi dari pihak warga, polisi, ataupun jemaah Ahmadiyah.

Jumlah tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan di Mapolda Banten sebanyak sembilan orang, setelah dua orang dari pihak warga kembali ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (18/2/2011).

Dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka berinisial I dan AD, keduanya warga Pandeglang.

I ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi, sedangkan AD ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 15.00 WIB setelah keduanya ditangkap pada Kamis di lokasi berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com