JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri enggan menjadi saksi meringankan bagi Max Moein Cs dalam kasus dugaan suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Megawati tak ingin dirinya terseret kepentingan politik tertentu yang rentan bermain dalam kasus itu.
"Kami tidak ingin ada kepentingan politik dibalik ini. Kami menjaga agar tidak diseret-seret kepentingan politik," ujar Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum dan HAM PDI-P, Trimedya Panjaitan, saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/2/2011).
PDI Perjuangan, kata Trimedya, mencium adanya kepentingan politik tertentu dalam pemanggilan mantan Presiden kelima RI itu.
Atas penolakan Megawati menjadi saksi meringankan ini, tim penasihat hukum, kata Trimedya, akan menyurati pimpinan KPK, untuk menjelaskan ihwal penolakan.
"Kami akan membuat surat kepada KPK dan agar diterima pimpinan KPK," ujarnya.
Menurut Trimedya, surat penolakan itu ditandatangani langsung oleh dirinya serta Sekjen DPP PDI-P Tjahjo Kumolo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.