Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Jamin Rakyat Miskin

Kompas.com - 17/02/2011, 19:47 WIB

JEMBER, KOMPAS.com — Anggota DPRD Jember sering menjadi sasaran keluarga miskin untuk dijadikan penjamin pelunasan biaya pengobatan sebelum meninggalkan rumah sakit. Akibatnya, tidak sedikit gaji mereka dipotong untuk melunasi biaya pengobatan orang miskin yang tak terdaftar sebagai penerima jaminan kesehatan masyarakat bagi keluarga miskin.

Ini disebabkan masih banyak keluarga miskin yang kelewatan atau tidak terdata sebagai penerima jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas). Hal ini terungkap saat sidang paripurna untuk RAPBD 2011 di Kabupaten Jember, Kamis (17/2/2011).

"Saya pernah jadi penjamin orang tidak mampu agar bisa keluar dari rumah sakit kalau mereka tak bayar, maka gaji saya dipotong sebagian sampai lunas," kata Abd Ghofur dari Partai Amanat Nasional.

Hafidi dari Partai Kebangkitan Bangsa juga mengalami hal serupa sehingga pemerintah daerah diminta untuk menambah alokasi dana bagi keluarga miskin yang datang berobat. Untuk mengalokasikan dana yang tidak tercatat dalam jamkesda, Pemerintah Kabupaten Jember hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 4,2 miliar.

Keluarga miskin penerima kartu jaminan kesehatan masyarakat di Jember tercatat sebanyak 695.360 jiwa. Adapun yang tercatat di dalam jaminan kesehatan daerah hanya 13.061 jiwa. Padahal, orang yang datang berobat dan mengaku miskin dan tidak memiliki kartu jamkesmas atau jamkesda masih banyak.

Ini juga diakui Direktur Keuangan Rumah Sakit dr Soebandi Jember, Damanhuri. "Banyak pasien mengaku tidak mampu dan setelah ditelusuri keluarganya memang tidak mampu beneran, tetapi mereka tidak punya kartu jamkesmas atau jamkesda," kata Damanhuri.

Awal mereka masuk agar memperoleh pelayanan kesehatan, kata Damanhuri, rumah sakit tidak menanyakan apakah mereka punya uang atau tidak. "Sesuai peraturan Menteri Kesehatan, rumah sakit harus melayani setiap pasien yang datang berobat jalan atau rawat inap," katanya.

Untuk menjaminkan orang yang mau keluar rumah sakit karena tak mampu bayar, anggota DPRD sebagai penjamin harus membubuhi tanda tangan di atas meterai Rp 6.000. "Kalau pasien tak bayar akan ditagih kepada anggota DPRD," kata Damanhuri.

Pejabat Bupati Jember Tedy Zarkasi mengakui ada data yang berbeda antara pelaporan dengan realita yang ada. "Saya belum tahu angka yang pasti," kata Tedy Zarkasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com