BEKASI, KOMPAS.com — Petugas Kepolisian Resor Kota Bekasi Kabupaten menemukan rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat pembuatan narkotik jenis sabu di Kampung Sempu, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/2/2011) siang.
Demikian diutarakan oleh Kepala Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kabupaten Komisaris Irwan S yang dihubungi pada Selasa malam. "Kami masih mengejar tersangka (AL, 32 tahun)," katanya.
Barang bukti yang ditemukan dalam rumah itu ialah 2 jeriken berisi aceton, 2 botol berisi metanol, 2 bungkus soda api, 2 bungkus garam, timbangan, 2 ember air campuran, alat penyuling dari plastik, dan sarung tangan dari karet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.