Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Temukan Ormas Perusuh

Kompas.com - 11/02/2011, 03:45 WIB

Temanggung, Kompas - Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum menemukan adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan atau kelompok tertentu dalam kerusuhan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2).

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang mengatakan, pihaknya sementara ini juga tidak mengagendakan untuk meminta keterangan dari ormas-ormas atau kelompok-kelompok tertentu.

”Apa hubungannya ormas dalam kasus ini? Yang kami periksa sebagai saksi adalah mereka yang melihat, mendengar aksi kerusuhan yang terjadi di Temanggung, Selasa lalu,” ujar Edward, saat ditemui di Markas Kepolisian Resor Temanggung, Kamis (10/2).

Edward mengatakan, demi kemajuan penyelidikan, pihaknya membuka diri untuk menerima informasi dari masyarakat. Jumlah tersangka kasus kerusuhan masih delapan orang. Jumlah saksi yang diperiksa mencapai lebih dari 10 orang dan akan terus bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

Sementara itu, Sekretaris Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kabupaten Temanggung Achmad Trias Widodo mengatakan, saat terjadi aksi kerusuhan, sebagian anggota GPK Temanggung memang sengaja datang ke gedung PN Temanggung, dengan tujuan untuk mengendalikan massa. Namun, dia pun tidak bisa menjamin semua anggota GPK tidak terlibat dalam kerusuhan. ”Bisa saja ada yang terprovokasi dan tersulut emosinya karena ulah oknum-oknum tertentu. Itu semua terjadi di luar sepengetahuan kami,” ujarnya.

Wakil Kepala Polres Temanggung Komisaris Roy AC mengatakan, kegagalan pengamanan salah satunya karena tidak ada anggaran yang cukup. ”Seandainya memiliki dana untuk membuat 100 barikade, kami akan dapat menyebarkan lebih banyak personel ke berbagai tempat ibadah dan tidak terfokus di gedung pengadilan saja,” ujarnya.

Di Jakarta, Wakil Ketua DPR Pramono Anung berharap perintah Presiden Yudhoyono tentang pembubaran ormas perusuh dapat dilaksanakan aparat di lapangan. Jika perintah itu tidak dilaksanakan, wibawa dan kredibilitas Presiden akan turun.

Menteri Agama Suryadharma Ali menyambut baik gagasan Presiden Yudhoyono tentang pembubaran organisasi yang membuat kerusuhan. Tindakan hukum itu bisa berupa pembekuan sampai pembubaran. ”Kementerian Agama tak punya kewenangan untuk mengidentifikasi organisasi yang mengorganisasi kekerasan. Biar kepolisian yang menanganinya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, meminta pembubaran ormas perusuh dilakukan sesuai dengan proses hukum. ”Jadi, pembubaran itu bukan oleh keputusan politik atau penguasa, tetapi akibat dari proses dan putusan hukum,” ujar Lukman Hakim.

Pada Jumat pagi ini sekitar 150 aktivis Jaringan Persaudaraan Yogyakarta berencana berkunjung ke tiga gereja di Temanggung yang dirusak pada Selasa lalu. Tokoh agama sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Umahat, KH Abdul Muhaimin, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus penyembuhan trauma masyarakat terhadap kasus kekerasan. (EGI/ABK/IAM/NWO/EKI/JON)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com