Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Kompas.com - 09/02/2011, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menetapkan seorang pelaku kerusuhan pascapersidangan di Pengadilan Negeri Temanggung kemarin sebagai tersangka.

"Ya, satu orang ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) Inspektur Jenderal Edward Aritonang melalui pesan singkat, Rabu (9/2/2011).

Saat dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Djihartono menjelaskan bahwa tersangka tersebut berinisial M. Saat diperiksa, M mengaku telah merusak fasilitas pengadilan, mobil polisi, dan gereja. "Polisi menyita satu batu dan dua batu bata," ujar Djikartono.

Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kerusuhan di Temanggung, Selasa (8/2/2011). "Kemungkinan tersangka akan terus bertambah karena kerusuhan itu melibatkan banyak orang," ujarnya.

Untuk mengamankan Temanggung, tutur Djihartono, sejumlah polisi disebar di delapan titik, termasuk di gereja, kantor pengadilan, dan kantor kejaksaan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kerusuhan pecah seusai sidang terhadap terdakwa kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, Selasa pagi.  Massa, yang kecewa atas putusan hakim, mengamuk di depan pengadilan lalu merusak dua gereja dan sejumlah kendaraan milik warga serta polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com