Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Tak Tersentuh

Kompas.com - 25/01/2011, 03:53 WIB

Jakarta, kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (24/1), memeriksa kembali tersangka penerima suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004. Namun, belum satu penyuap pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK memeriksa empat anggota Komisi III DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disangka menerima cek perjalanan. Mereka adalah Ni Luh Mariani Tirtasari, Soewarno, Matheos Formes, dan Soetanto Pranoto. Keempat tersangka tiba di Kantor KPK pukul 10.45.

Seusai diperiksa, Soewarno berharap KPK mengusut penyuap. ”Saya serahkan KPK untuk mengusut pemberi cek,” katanya.

Kuasa hukum keempat tersangka, Petrus Selestinus, menilai KPK gagal menangani perkara ini karena tidak mampu membongkar penyuap. ”Sejauh ini tidak ada perkembangan berarti. KPK hanya mengejar penerima cek dan gagal mengusut siapa pihak pemberi,” kata dia.

Petrus Selestinus juga menyebutkan, cek perjalanan yang diterima kliennya tidak terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI, tetapi berkaitan dengan dana kampanye untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wapres 2004. Pada Pilpres 2004, PDI-P mengusung calon Megawati Soekarnoputri. ”Kami membawa data soal penugasan fraksi tentang kampanye pilpres,” ungkap dia.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidikan perkara cek perjalanan sudah 80 persen, sebelum nanti dilimpahkan ke penuntutan. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap tersangka kembali diteruskan. Namun, Johan tidak menjelaskan soal pemberi cek.

Dalam sidang perkara ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa empat anggota DPR—Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, Hamka Yamdhu, dan Endin AJ Soefihara—disebutkan, cek perjalanan Bank Mandiri itu diduga diberikan oleh Nunun Nurbaeti—istri mantan Wakil Kapolri Adang Darajatun—melalui anak buahnya, Arie Malangjudo, di Restoran Bebek Bali, Senayan.

Namun, sejauh ini KPK gagal menghadirkan Nunun karena yang bersangkutan menolak diperiksa dengan alasan sakit lupa berat. Arie Malangjudo sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. (AIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com