JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo menilai, pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie soal kebutuhan kolam renang di gedung baru DPR terkesan mengada-ada. Dengan mengatasnamakan kebutuhan karyawan DPR, Marzuki ngotot bahwa kolam renang dibutuhkan oleh para karyawan.
"Kalau ada alasan tersebut, itu hak Ketua DPR, tetapi alasan itu, bagi saya sebagai ketua fraksi, mengada-ada," ungkapnya kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2011).
Menurut Tjahjo, karyawan DPR datang ke kantor pasti untuk bekerja dari pagi hingga sore. Rata-rata kemudian kembali ke rumahnya masing-masing. Kalaupun ingin berenang sendiri atau bersama keluarga, Tjahjo mengatakan, para karyawan bisa pergi ke tempat rekreasi atau pusat-pusat olahraga, bukan ke kantornya di DPR.
"Staf DPR kan juga tidak ada kewajiban harus bisa berenang kalau akan rekreasi berenang. Kalau sama keluarga bisa di mana saja, tidak di DPR, kecuali DPR akan dijadikan salah satu tempat atau pusat kegiatan olahraga," ujarnya.
Dia menambahkan, karyawan dan staf DPR tidak membutuhkan kolam renang. Menurut dia, kebutuhan yang lebih mendesak adalah penambahan gaji atau uang lembur daripada kolam renang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.