Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basrief Bantah Bahas Pertukaran Corby

Kompas.com - 12/01/2011, 19:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Basrief Arief membantah dirinya dengan Wakil Jaksa Agung Australia, Roger Wilkins berunding soal pemulangan terpidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby yang asli Australia. Pertemuan yang berlangsung kemarin itu, diakui Basrief, hanya membicarakan pertukaran narapidana, tidak secara khusus membahas Corby.

"Tidak, tidak ada pembicaraan masalah itu. Saya tidak pernah membicarakan masalah itu. Pertemuan tersebut tidak secara khusus membahas Corby," ucap Basrief, Rabu (12/1/2011), di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Antara Basrief dengan Wilkins memang sempat merundingkan soal pertukaran narapidana yang disebut dengan Transactional Sentenced Person (TSP). Bentuk kerja sama ini memungkinkan narapidana asal Indonesia yang ditahan di penjara Australia bisa ditukar dengan narapidana asal Australia yang ditahan di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap menambahkan pertemuan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan Wakil Jaksa Agung Australia Roger Wilkins justru membahas kasus masalah terorisme dan buronan koruptor dana BLBI, Adrian Kiki Ariawan. "Kemarin membahas soal terorisme dan Adrian Kiky, serta kerja sama dalam rangka reformasi birokrasi," ungkap Babul.

Saat ini, lanjut Babul, ada sekitar 500 warga negara Indonesia yang menjadi narapidana dan menjalani hukuman di Australia. Namun, proses pertukaran narapidana ini masih sebatas wacana karena harus dirundingkan dengan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Luar Negeri yang memiliki otoritas.

Pada 2005, Corby divonis pidana 20 tahun karena menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana ke Bali melalui tas selancarnya. Sejak kali pertama di tahan, Corby mendapatkan remisi tiga kali. Total remisi yang dia dapatkan selama 17 bulan. Corby bersikukuh ia tak bersalah.

Sementara itu, Indonesia juga mengalami kesulitan untuk membawa pulang salah satu buronan pemerintah Indonesia di Australia, yakni terpidana kasus BLBI, Adrian Kiki Ariawan. Keinginan untuk membawa pulang Kiki harus tertunda, sebab, ia mengajukan judicial review dan pengadilan Australia baru membahasnya pertengahan tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com