JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk melengkapi informasi dan data terkait kepergian terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan ke luar negeri, tim investigasi Kementerian Hukum dan HAM hari ini memeriksa Gayus di Rumah Tahanan Cipinang. Setelah pemeriksaan Gayus rampung, Menhuk dan HAM Patrialis Akbar akan membeberkan hasil temuan tim.
"Sekarang Pak Sam L Tobing (Irjen Kementerian Hukum dan HAM) sedang ke Lapas Cipinang karena kemarin Gayus sidang, jadi tidak bisa bertemu. Beliau lagi ke sana," ucap Patrialis, Selasa (11/1/2011), saat dijumpai di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Patrialis menjelaskan, pemeriksaan terhadap Gayus penting untuk melengkapi hasil temuan tim internal tersebut. "Supaya laporannya lebih komprehensif, jadi langsung meminta keterangan kepada yang bersangkutan," ungkap Patrialis.
Ketika ditanya tentang kapan Kemhuk dan HAM akan membeberkan kepada publik, Patrialis mengaku tidak bisa memprediksi. "Lebih cepat lebih baik. Kami tunggu dulu laporan Pak Sam ini," katanya.
Sebelum memeriksa Gayus, tim investigasi Kemhuk dan HAM sudah memeriksa tiga petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Ketiga orang tersebut disebut tengah bertugas ketika Gayus yang menggunakan nama Sony Laksono bepergian ke Makau pada 24 September 2009 dan ke Kuala Lumpur serta Singapura pada 30 September 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.