JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk segera menonaktifkan Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar.
Permintaan KPK ini sudah disampaikan melalui surat perintah kepada Mendagri yang diberikan hari ini. "Surat permintaan sudah dikirimkan siang ini," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (10/1/2011) di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Ia melanjutkan, surat tersebut juga ditujukan untuk Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang, dan kepada pimpinan DPRD Kota Tomohon. "Isi suratnya adalah meminta agar Jefferson segera dinonaktifkan dari jabatannya," ucap Johan.
Adapun Jefferson yang baru saja dilantik sebagai Wali Kota Tomohon di Kemendagri pada Jumat (7/1/2011) lalu sebenarnya berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi penyalahgunaan APBD Kota Tomohon tahun 2006-2008. Sidang perdana Jefferson dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Senin (3/1) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.