Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Corby Rayakan Natal Bersama Anak-anak

Kompas.com - 25/12/2010, 14:58 WIB
Hindra Liu

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Terpidana 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkoba, Schapelle Leigh Corby, merayakan hari raya Natal 2010 di Lapas Kerobokan bersama anak-anak dan kerabatnya. Sejak pagi, suasana Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar mulai ramai didatangi para pengunjung yang akan membesuk anggota keluarga mereka pada hari libur Natal, Sabtu (25/12/2010).

"Ya kami memberikan kesempatan para pengunjung pada hari raya Natal ini, untuk berkumpul dengan anggota keluarga mereka, baik yang berstatus narapidana maupun tahanan," kata Kepala Lapas Kerobokan Siswanto.

Sama seperti warga binaan lainnya, Corby terlihat berbahagia saat merayakan malam misa dan ibadah Natal. Jika sebelumnya Corby cenderung tertutup dan kerap mengindar dari wartawan pada saat perayaan Natal, hari ini "Ratu Mariyuana" itu terkesan tidak peduli dengan kehadiran media.

Corby mengenakan rok dan baju warna hitam, lengkap dengan topi hitam di kepalanya. Dia terus bercengkerama dengan para keluarga dan kerabat yang membesuknya di lapas terbesar di Bali itu. Tak jarang, tawa lepas meluncur dari bibir Corby. Ia bahkan sempat bercanda dengan beberapa anak yang mengunjunginya. Corby sempat menggendong dua anak laki-laki dan perempuan asing. Terpancar jelas raut kebahagiaan di wajahnya.

Kalapas Siswanto mengatakan, pada malam Misa Natal yang digelar di Aula lapas, baik Corby maupun Renae Lawrance, anggota Bali Nine, juga turut membaur bersama umat Nasrani lainnya, baik asing maupun warga negara Indonesia.

"Keduanya bahkan sampai malam ikut merayakan misa bersama warga binaan lainnya yang berjumlah 149 orang," ujar Siswanto.

Saat malam Misa Natal, Siswanto memimpin langsung peringatan dan memberi khotbah di hadapan ratusan warga binaan. Acara berlangsung semarak, baik saat ibadah maupun saat nyanyian kerohanian dikumandangkan, yang berakhir sekitar pukul 23.00 Wita.

Demikian juga dengan napi asing lainnya yang berjumlah 50 orang, baik tahanan maupun napi, mereka turut bergembira menyambut datangnya hari Natal.

Seperti dikabarkan, Corby diseret ke meja hijau setelah mengaku sebagai orang yang membawa papan selancar di Bandara Ngurah Rai, Bali, 8 Oktober 2004.

Dalam papan selancar itu ditemukan 4,2 kilogram mariyuna. Saat itu Corby ke Indonesia dengan menumpang pesawat Australia Airlines AQ 7829. Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis selama 20 tahun.

Sejak pertengahan 2005, Corby tercatat beberapa kali pernah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, karena sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com