JAKARTA, KOMPAS.com - Gayus Halomoan Tambunan berjalan santai menuju ruang tunggu terdakwa di belakang Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2010). Sikapnya tidak berubah, sama seperti saat sidang-sidang sebelumnya. Padahal, dia akan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) hari ini.
Ketika tiba, Gayus terus tersenyum kepada puluhan wartawan. Tak ada raut gugup di mukanya. "Siap. Tinggal dengar aja tuntutan apa dari jaksa. Tuntutan bukan akhir dari segalanya," kata Gayus santai ketika dimintai tanggapan agenda tuntutan hari ini.
Gayus mengaku tidak ambil pusing dengan tuntutan lantaran nasibnya bukan berada di tangan JPU namun di majelis hakim. Berapapun tuntutan yang diberikan JPU, pemilik harta seratusan miliar rupiah itu menerimanya.
"Kalau JPU, nggak terbukti aja dibilang terbukti. Saya serahkan semua ke hakim. Hakim lebih gunakan hati nuraninya untuk vonis," kata Gayus.
Pantauan Kompas.com, di ruang tunggu berukuran 3 x 3 meter, Gayus dan tim pengacara yang dipimpin Adnan Buyung Nasution berbincang panjang lebar. Gayus yang mengenakan baju koko berwarna putih tampak serius mendengarkan perkataan pembelanya. Di sudut ruang, seorang polisi berjaga lengkap dengan senjata api.
Seperti diberitakan, JPU akan menuntut Gayus terkait empat perkara. Pertama, Gayus didakwa melakukan korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam (PT SAT). Kedua, Gayus didakwa menyuap dua penyidik Bareskrim Polri saat itu, yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini saat proses penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang menjeratnya.
Ketiga, Gayus didakwa menyuap Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang menyidangkan kasusnya di Pengadilan Negeri Tanggerang senilai 40.000 dollar AS. Keempat, Gayus didakwa memberi keterangan palsu kepada penyidik Bareskrim Polri terkait asal usul uang Rp 28 miliar di rekening yang diblokir penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.