Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Keluar, Pesawat Malaysia Pulang

Kompas.com - 14/12/2010, 22:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pesawat carter milik Malaysia jenis BAE 146-200 yang ditahan TNI di Bandara Juanda Surabaya karena tidak mengantongi izin mendarat akhirnya bisa pulang. Pihak Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan izin tersebut pukul 20.30 WIB setelah prosedur perizinan dilengkapi pihak Malaysia. Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf mengatakan, izin tersebut telah dikirimkan Kementerian Luar Negeri ke Mabes TNI dan Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Laksamana Iskandar Sitompul menyatakan, pihaknya menahan pesawat tersebut begitu mendarat pukul 12.45 WIB. Pesawat tersebut tengah kembali dari Dili menuju ke Malaysia. Pesawat membawa 81 penumpang dan sebagian besar merupakan keluarga Kesultanan Melaka. Di antaranya adalah salah satu menteri Malaysia dan putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Menurut Lutfi Rauf, pesawat tersebut sebenarnya sudah mengantongi izin untuk masuk-keluar wilayah Indonesia. Namun, agen yang menyediakan pesawat carter tidak mengurus izin pendaratan. Oleh sebab itu, saat ada masalah teknis dan pesawat harus mengisi bahan bakar di Surabaya, pesawat tersebut ditahan. Kemenlu baru mendapat laporan dari Kedubes Malaysia pukul 16.50 WIB.

Sebelum izin keluar dan pesawat bisa kembali, semua penumpang menunggu di area Bandara Juanda. Namun, enam orang rombongan menteri dan putra Perdana Menteri Malaysia pulang lebih dulu menggunakan pesawat komersial setelah diberi kemudahan izin dari Kementerian Luar Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    Nasional
    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    Nasional
    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Nasional
    Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

    Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

    Nasional
    Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

    Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

    Nasional
    Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

    Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

    Nasional
    Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

    Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

    Nasional
    Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

    Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

    Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

    Nasional
    Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

    MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

    Nasional
    Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

    Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

    Nasional
    Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

    Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

    Nasional
    Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

    Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

    Nasional
    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com