Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Disomasi Dua Putranya

Kompas.com - 10/12/2010, 13:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua anak aktris Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (20) dan Sean Azad Taito Azhari (15), meluncurkan somasi kepada ibunya berkait dengan tindakan kekerasan fisik dan mental serta penelantaran terhadap keduanya.

"Mereka datang ke saya untuk minta perlindungan secara hukum," kata Dwi Ria Latifa, kuasa hukum mereka, yang telah ditunjuk oleh Teemu Hyytia, ayah kandung Sean, kepada pers di Jakarta, Jumat (10/12/2010).

Menurut Ria, keduanya memaksa untuk segera melaporkan ibunya ke pihak berwajib lantaran mereka tidak tahan dengan perlakuan yang mereka alami selama beberapa tahun belakangan. "Sebagai kuasa hukum, saya sih inginnya ini diselesaikan secara kekeluargaan. Ini masalah ibu dan anak. Sebelum ke arah sana, kami melayangkan somasi dulu," tuturnya.

Sedianya, Jumat (10/12/2010) pukul 10.00 WIB, Ayu diundang untuk bertemu dengan kedua anaknya, yang saat ini tinggal bersamanya di Jalan Ki S Mangunsangkoro, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, Ayu berhalangan hadir karena mengaku sedang ada jadwal shooting.

"Kami ingin meminta kejelasan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Tapi sepertinya Ibu Ayu tidak punya itikad baik dan menganggap hal ini bukan urusan penting," kata Ria lagi.

Kepada para wartawan, Axel dan Sean mengaku kerap diperlakukan semena-mena. Sejak kecil, keduanya sering mendapat perlakuan kasar. "Mama sedikit high temper ya. Dia bisa mencakar, memukul. Dia bisa nge-blank, terus menghantam anaknya sendiri. Dari sejak kecil, jadi sudah sering sekali," ucap Axel, yang berayah (mendiang) Djody Gondokusumo.

"Saya dari kecil dicakar, ditendang, digigitlah, ditonjok muka saya. Emang ibu saya orangnya kayak begitu. Itu sering. Apa pun yang dilakukan di rumah, kami makan aja dibikin masalah. Kami masuk ke dalam dapur itu bisa dicaci maki. Kami tidak bisa apa-apa. Kami tidak ada freedom," sahut Sean, putra Temuu, yang sudah bercerai dari Ayu.  

Sikap sakit hati mereka memuncak ketika keduanya diusir dari rumah. Mereka tidak diperkenankan masuk ke kediaman yang selama ini mereka tempati, di apartemen Simpruk Terrace Unit 0307 Tower B, Jakarta Selatan.

"Ada surat permintaan dari Ibu Ayu kepada sekuriti untuk melarang mereka masuk ke apartemen. Jadi, selama ini, mereka hidup nomaden, telantar karena diusir oleh ibu mereka," kata Ria.

Atas tindakan tersebut, Ria berencana mengambil langkah hukum apabila somasi keduanya tidak ditanggapi. Menurutnya, pihaknya akan melaporkan Ayu atas tindakan yang melanggar Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Pasal 77 terkait masalah diskriminasi dan penelantaran anak yang mengakibatkan anak mengalami sakit atau penderitaan, baik fisik, mental, maupun psikis.

Ancaman hukuman untuk Ayu adalah lima tahun penjara atau denda Rp 100 juta. "Kami juga menyertakan Pasal 78, Pasal 80, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan Pasal 44 dan Pasal 45," papar Ria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com