Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratu: Itu Keputusan Pribadi Prabu

Kompas.com - 09/12/2010, 18:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Gubernur DIY, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, mengatakan, keputusan mundur dari Partai Demokrat yang diambil adik Sri Sultan HB X, Gusti Haryo Prabukusumo, merupakan keputusan pribadi. Tak ada intervensi Sultan atau keluarga Keraton Yogyakarta atas keputusan tersebut.

Gusti Prabu adalah politikus Partai Demokrat yang menjabat Ketua DPD Partai Demokrat DI Yogyakarta.

"Apa yang disampaikan oleh Prabu merupakan hak dia dan saya menghormati. Mungkin beliau sudah memikirkannya, dan apa pun keputusannya, itu tanggung jawab sendiri," kata Wakil Ketua DPD ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2010).

Menurut Ratu, sebelum mengambil keputusan mundur, Prabu tidak pernah berbicara dengan keluarga. Keputusan mundur ini berkaitan dengan alotnya pembahasan RUU Keistimewaan DIY. Ada perbedaan keinginan antara pemerintah dan pihak Kraton dan sebagian besar masyarakat Yogyakarta.

Pemerintah menghendaki RUU Keistimewaan DIY mengatur pemilihan kepala daerah DIY dilakukan secara langsung, sementara Keraton dan sebagian besar masyarakat Yogyakarta ingin Sultan sebagai raja dan ditetapkan sebagai kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com