JAKARTA, KOMPAS.com- Tan Swie Ling mengajak seluruh masyarakat Indonesia melakukan renungan atas apa yang terjadi dalam G-30-S dan pasca-gerakan itu. Ia menilai G-30-S tidak hanya menghancurkan partai politik tertentu, tapi juga nation atau rasa kebangsaan dari Indonesia.
Hal itu dikatakan Tan dalam peluncuran bukunya, Rabu (8/12/2010) di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jalan Salemba Raya, Jakarta. Dia menjadi salah satu dari dua saksi dalam persidangan Ketua PKI terakhir, Sudisman, di Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa) pada tahun 1967.
Kepada hadirin yang memadati lokasi peluncuran bukunya, Tan mempertanyakan apakah PKI (Partai Komunis Indonesia) menjadi dalang peristiwa G-30-S? "Benarkah peristiwa G-30-S yang pernah belasan tahun jadi film tontonan wajib ini didalangi oleh PKI?" kata dia.
Tan menegaskan, selain PKI, peristiwa G-30-S juga menghancurkan semangat nasionalisme. Melalui buku berjudul G30S, Perang Dingin dan Kehancuran Nasionalisme; Pemikiran Cina Jelata Korban Orba, ia berusaha ingin membangun kebangsaan dari rakyat Indonesia. "Saya berusaha memberi semangat sinergi Indonesia," kata Tan.
"Semoga bangsa Indonesia tidak mudah melakukan kambing hitam terhadap anak bangsa sendiri," pungkasnya di akhir kata sambutan.
Akibat dari kesaksiannya dalam persidangan Sudisman (1967), Tan harus mendekam di bui selama 4.747 hari atau lebih dari 13 tahun.
Selama di penjara, Tan mengalami siksaan fisik secara brutal dan sadis. Setelah bebas, dia menerima segala macam diskriminasi, ancaman, dan pemerasan selama Orde Baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.