Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PJTKI Ilegal Marak

Kompas.com - 02/12/2010, 03:33 WIB

Jakarta, Kompas - Perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia ilegal cukup marak. Setelah Polsek Tanjung Priok menggerebek PJTKI ilegal di Tanjung Priok dan BNP2TKI menemukan PJTKI ilegal di Makassar, kini seorang tenaga kerja wanita mengaku dikirim PJTKI ilegal di Koja, Jakarta Utara.

Pasalnya, kini tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Brunei itu mengaku telah diperkosa oleh ayah dan adik dari majikan perempuannya. Ia kini ingin pulang, tetapi tidak bisa karena paspornya ditahan oleh majikannya.

TKW yang bernama Siti Holipah (29) ini diberangkatkan seseorang berinisial I yang tinggal di Rawa Badak Utara, Koja.

Menurut Nana Suhana (55), ayah Holipah, kantor perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) itu tidak seperti kantor, tetapi berupa rumah. Tidak ada plang nama perusahaan karena rumah itu terletak di dalam gang.

”Rumahnya kosong, tidak ada apa-apanya,” kata Nana.

Holipah mendaftar ke PJTKI itu karena diajak sepupunya, Sunarti, yang juga ikut berangkat ke Brunei. ”Tetapi Sunarti sudah bisa pulang sebelum bulan puasa lalu. Sementara anak saya tidak bisa. Bahkan, sejak Agustus dia diperkosa oleh ayah dan adik dari majikan perempuannya,” kata Nana.

Holipah yang dihubungi melalui telepon mengaku telah berusaha melaporkan pemerkosaan ini kepada majikannya, tetapi dia malah dimarahi dan dianggap telah memfitnah. Lalu dia pernah berhasil mengadu ke polisi setempat, tetapi oleh polisi dikatakan kasus itu tidak bisa diteruskan karena tidak ada bukti dan saksi.

Sementara itu, Haryatin binti Kadi (32), TKW asal Blitar, kini mengalami kebutaan di kedua matanya setelah kerap dipukul majikannya di Arab Saudi. Pemukulannya dilakukan dengan gagang pembersih debu, kayu, selang air, kabel listrik, dan juga tangan. ”Setiap kali marah, yang jadi sasaran mata saya. Kalau belum berdarah, belum berhenti memukulnya,” tuturnya.

Kini Haryatin sedang berupaya mencari keadilan. Dia sudah menghubungi PT Kemuning Bunga Sejati yang memberangkatkannya, tetapi belum ada keputusan.

Sementara Elly Anita, staf advokasi Migrant Care, LSM pemerhati pekerja migran, mengatakan, maraknya PJTKI ilegal itu adalah potret lemahnya pemerintah. ”Jika penjagaan di perbatasan ketat, tidak mungkin ada peluang perorangan mengirim tenaga kerja,” tegas Elly.

Selain penjagaan yang lemah, praktik mengirim TKI ke negara yang bukan negara penempatan tenaga kerja juga menjadi bukti kelemahan itu.

”Brunei bukan termasuk negara penempatan TKI, tetapi mengapa Holipah bisa bekerja di sana?” kata Elly.

Dengan adanya perorangan mengirim tenaga kerja dan TKI tidak ditempatkan di negara penempatan, praktik perdagangan manusia (trafficking) telah terjadi. (ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com