JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan antara harian Kompas dan Kitacomm selaku konsultan humas Krakatau Steel dalam penjualan saham perdana (IPO), Rabu (24/11/2010), belum mencapai kesimpulan.
Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, masih terdapat informasi asimetris dari kedua pihak yang harus diklarifikasi lebih jauh. "Informasi yang masih harus diverifikasi, dicek kebenarannya, belum ada kesimpulan fixed," kata Agus seusai mengonfrontasi kedua belah pihak di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu.
Dalam pertemuan tertutup itu, Kompas dan Kitacomm memiliki pandangan yang berbeda. Pihak Kompas yang diwakili Redaktur Pelaksana Budiman Tanuredjo mengatakan, pihaknya berpandangan bahwa saham PT Krakatau Steel ditawarkan pihak humas (PR) kepada wartawan. Adapun pihak Kitacomm memandang wartawan yang meminta jatah saham.
Dalam perkara ini, Dewan Pers mengindikasikan adanya dua potensi pelanggaran etika yang dilakukan wartawan yang terkait. Pertama, jika terbukti wartawan yang aktif meliput di bursa saham ikut bermain saham, "Maka dia (wartawan) mendapat informasi (seputaran saham) duluan dibanding yang lain dan menggunakan informasi itu untuk kepentingan pribadi."
Kedua, meskipun tidak terbukti membeli saham, wartawan, kata Agus, dapat dikatakan melanggar etika jika terbukti berupaya mendapatkan kemudahan dalam membeli saham dengan menggunakan profesinya. "Melakukan lobi-lobi, pendekatan," tambah Agus.
Dewan Pers juga menegaskan, penanganan kasus yang sedang berjalan saat ini adalah kasus dugaan bahwa wartawan menggunakan profesinya untuk mendapat kemudahan dalam membeli saham, bukan dugaan pemerasan. "Dua kasus itu (mendapatkan kemudahan dan pemerasan) terpisah, meskipun mungkin pelakunya sama. Yang sedang kami proses yang pertama," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.