TANGERANG, KOMPAS.com — Rasminah alias Rasmiah Binti Rawan (55), terdakwa perkara dugaan pencurian enam piring dan 1,5 kilogram buntut sapi, akan menghadapi sidang tuntutan, Rabu (24/11/2010) siang ini.
"Saya sudah siap hadapi tuntutan ini," kata Rasminah kepada Kompas di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Rasminah menggunakan pakaian gamis berwarna putih dengan tutupan kerudung berwarna putih. Ia datang bersama putri semata wayangnya, Astuti. Mereka tiba di PN Tangerang pukul 12.30 karena sidang direncanakan digelar pukul 13.00. Namun, sampai pukul 14.30 sidang belum juga dimulai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.