Jakarta, Kompas
Selain itu, Mangasa adalah salah satu di antara 14 calon pimpinan Komisi Yudisial (KY) yang saat ini tengah menanti seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
Ketua Muda Tindak Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko, yang juga Ketua Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor, Senin (22/11) di Jakarta, mengakui hubungan persaudaraan tersebut. Namun, ia memastikan, keduanya lolos karena memiliki nilai tertulis dan wawancara yang tinggi. Pansel juga menanyakan kepada Mangasa apakah bersedia mundur dari calon pimpinan KY kalau terpilih menjadi hakim ad hoc Tipikor.
Direktur Indonesia Legal Roundtable (ILR) Asep Rahmat Fajar menilai, lolosnya calon hakim ad hoc Tipikor yang masih memiliki hubungan persaudaraan dengan orang MA pasti menimbulkan kecurigaan dalam proses rekrutmen. Seleksi bisa diduga tidak dilakukan dengan fair.
Terkait dengan hal itu, ia meminta sebaiknya MA menjelaskan secara transparan hasil penilaian itu. ”Harus dijelaskan, bagusnya orang ini ada di mana,” kata Asep.
Selain itu, jelas Asep, persoalan ini memunculkan pertanyaan tentang kebijakan rekrutmen pegawai atau hakim di MA. Pasalnya, di banyak instansi adalah hal yang umum tidak boleh ada satu hubungan keluarga dalam satu lingkungan kerja.
Djoko Sarwoko mengakui, MA masih kekurangan hakim ad hoc Tipikor untuk mengisi 33 pengadilan yang akan dibentuk di setiap ibu kota provinsi. Dengan terpilihnya 82 orang itu, kebutuhan hakim ad hoc Tipikor di tiga pengadilan yang akan dioperasikan MA awal tahun depan akan terpenuhi.
Sebelumnya, MA akan membentuk tiga Pengadilan Tipikor di daerah, yaitu Bandung (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), dan Semarang (Jawa Tengah).