Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Hak-hak Kikim Komalasari

Kompas.com - 22/11/2010, 20:34 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Terkait kematian Kikim Komalasari, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Prasetiyani Heryawan meminta seluruh pihak terkait memperhatikan hak-hak korban, seperti gaji, tunjangan kematian dan asuransi. Selain itu semua pihak diminta membantu secepatnya memulangkan jenazah korban ke kampung halaman di Kampung Citeuyeum Rt 03/01 Desa Mekar Wangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Netty menyampaikan keprihatinannya atas nasib Kikim Komalasari, yang jasadnya dibuang di lokasi pembuangan sampah Kota Abha, Arab Saudi pada 14 November 2010. Kikim berangkat ke negara tersebut sebagai TKW pada Juni 2009 melalui penyalur tenaga kerja PT Bantal Perkasa Sejahtera.

"Kami harap semua pihak membantu kepulangan jasad Kikim segera ke tanah air. Tentu proses dari kasusnya harus tetap jalan, yakni proses hukum harus ditegakkan kepada pelaku kejahatan kemanusiaan ini. Selain itu hak-hak korban juga harus dipenuhi," tegas Netty di Gedung Negara Pakuan, sebagaimana siaran pers Humas Pemprov Jawa Barat, Senin (22/11/2010).

Menurut Netty, P2TP2A sebagai mitra pemerintah tentu akan berperan aktif dengan memberikan bantuan. Bentuk bantuannya, berupa advokasi secara formal. Apalagi saat ini korban yang berjatuhan kebanyakan dialami kaum perempuan yang notabene mayoritas dari jumlah tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri.

"Parahnya, klausul perlindungan tenaga kerja informal di Arab Saudi ternyata tidak ada. Sehingga saran kami agar Pemerintah sementara menghentikan pengiriman TKW hingga Pemerintah Arab Saudi memasukan klausul perlindungan tenaga kerja informal pada Undang-Undang mereka," ujarnya.

Sementara terkait dengan perlindungan perempuan dan anak, menurut Netty, P2TP2A sudah memulangkan 77 orang perempuan korban trafficking asal Jawa Barat dalam kurun waktu September 2009 sampai Juli 2010. Usia para korban anatar 15 tahun sampai 25 tahun.

Sementara itu, jumlah warga Jawa Barat yang menjadi korban trafficking dari tahun 2008 hingga saat ini mencapai 746 orang. Menurut data Bareskrim Mabes Polri, Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat pertama untuk korban perdagangan manusia di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com