JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan turut menangani kasus Gayus Tambunan pascakeluarnya Gayus dari Rutan Mako Kelapa Dua Depok dengan sangat mudah. Menurut Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefudin, KPK perlu turun tangan karena mandegnya perkembangan penanganan kasus Gayus.
"KPK harus proaktif mengambil alih kasus ini. Karena selama ini progress kasusnya tak menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik. Pengungkapan seperti berjalan di tempat. KPK saya pikir sudah waktunya untuk mengambil alih ini," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (12/11/2010).
Namun, lanjutnya, perlu pula goodwill dari Kejaksaan dan Kepolisian. Keduanya diminta berbesar hati jika memang tdak ada kemajuan yang signifikan. Menurutnya pula, masyarakat juga masih menaruh kepercayaan kepada KPK.
Sementara itu, politisi PPP ini mengatakan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bisa ikut serta namun sifatnya hanya sebagai back-up saja. Pasalnya, Satgas tak punya kewenangan karena bukan sebagai institusi formal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.