Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Persilakan Cirus Jadi Saksi

Kompas.com - 11/11/2010, 02:53 WIB

Jakarta, Kompas - Ketua majelis hakim perkara dugaan korupsi, penyuapan, dan pemberian keterangan palsu, yang diduga terkait mafia hukum, dengan terdakwa mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan, Albertina Ho mempersilakan jaksa Cirus Sinaga dipanggil sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Cirus akan dipanggil sebagai saksi tambahan yang diusulkan penasihat hukum terdakwa.

”Saya memberikan kesempatan kepada penasihat hukum untuk mengusulkan saksi tambahan, seperti Cirus Sinaga, untuk dihadirkan ke pengadilan,” kata Albertina saat sidang perkara perkara dengan terdakwa Gayus Tambunan, Rabu (10/11) di Jakarta.

Seusai sidang, Albertina kembali menegaskan, dia mempertimbangkan menyetujui pemanggilan Cirus sebagai saksi jika memang diusulkan penasihat hukum Gayus. Cirus adalah jaksa yang disebut-sebut mengusulkan perubahan pasal yang didakwakan kepada Gayus dalam perkara di Pengadilan Negeri Tangerang.

Penasihat hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, dia akan meminta majelis hakim agar Cirus dihadirkan sebagai saksi.

Seperti diberitakan, Cirus tak pernah dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan mafia hukum. Padahal, Cirus dan jaksa Fadel Regan diduga mengubah dakwaan bagi Gayus. (FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com