JAKARTA, KOMPAS.com - Tim investigasi penyelidikan dugaan makelar kasus (markus) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan bertemu dengan sembilan hakim MK pada Senin (12/11/2010) malam. Pengamat politik Refli Harun yang memimpin tim tersebut mengatakan, kemungkinan pada pertemuan tersebut tim akan diberikan penjelasan tugas dan kewenangannya serta Surat Keputusan pembentukan tim.
"Kita direncanakan bertemu para hakim Senin malam. Mungkin nanti akan diberikan SK, penjelasan tugas dan kewengangan sekalian beramah-tamah," ujar Refli yang ditemui usai pemaparan survel Lembaga Survei Indonesia, Jakarta, Minggu (7/11/2010).
Menurut Refli, hingga kini tim tersebut belum mendapat SK pembentukan dari MK secara resmi. Refli sebagai Ketua tim juga belum diinformasikan perihal hak dan kewajiban mereka. "Kewajiban juga berarti memiliki tenggat waktu kerja, hingga saat ini belum jelas," katanya.
Adapun anggota tim investigasi berasal dari internal MK dan eksternal MK. Untuk tim eksternal selain Refli, adalah Adnan Buyung Nasution, dan Bambang Harimurti.
Tim investigasi tersebut bermula dari dugaan adanya makelar kasus dalam MK yang dilontarkan Refli dalam tulisan opininya berjudul "MK Masih Bersih?" di sebuah harian nasional edisi 25 Oktober. Dalam tulisannya tersebut Refli mengatakan bahwa dia pernah bertemu dengan warga Papua yang berperkara di MK dan menghabiskan milyaran rupiah untuk dibayarkan ke hakim.
Karena bersifat investigasi, kata Refli, tim ini akan bekerja secara tertutup mengungkap ada tidaknya makelar kasus di tubuh MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.