JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra, Erman Umar, meminta Kejaksaan Agung untuk tidak menahan kliennya menyusul dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan dalam kaitannya dengan kasus Sisminbakum.
Pasalnya, Yusril bukan sengaja tidak hadir menjalani pemeriksaan, tetapi ada kesibukan lain. "Sejauh ini kita menganggap Pak Yusril kooperatif. Jadi kami minta kejaksaan jangan melakukan hal-hal yang ini (penahanan) dululah," ujar Erman, Kamis (4/11/2010), di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Ia juga mengaku pemeriksaan Yusril yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 3 November 2010 diundur karena kesibukannya yang lain dan tidak ada niat untuk menghindar.
Selama ini, diakui Erman, kliennya juga selalu bersikap kooperatif. "Biasanya kan dia selalu kalau tidak datang selalu memberitahu. Saya kira gak ada kesengajaan ya. Mungkin karena dia merasa tidak ada penggilan baru atau apa," ungkap Erman.
Adapun, kemarin, Plt Jaksa Agung Darmono menyatakan apabila Yusril sampai tiga kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus Sisminbakum, pihak kejaksaan akan melakukan penahanan pada mantan Menteri Kehakiman dan HAM tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.