Jakarta, kompas -
”Enggak ada itu (janji uang). Yang
Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa penuntut umum KPK terhadap Bendahara F-PDIP Dudhie Makmun Murod, Max disebut ikut menerima cek perjalanan senilai Rp 500 juta dalam pemilihan Miranda Goeltom itu.
Agus Condro seusai diperiksa KPK, Selasa, menuturkan, Ketua F-PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Miranda menjanjikan uang Rp 300 juta jika memilih Miranda. Pengakuan itu dibantah Tjahjo dan Miranda.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, untuk mengurai siapa pemberi cek perjalanan itu, dibutuhkan kesaksian Nunun Nurbaety, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun. ”Nunun, kan, kaitannya dengan si pemberi. Sesuai hasil Pengadilan (Tindak Pidana Korupsi), Ary Malangjudo bilang itu (uang) dari dia (Nunun). Kami mau yakinkan itu benar atau tidak,” kata Haryono.
Haryono menambahkan, pemeriksaan Nunun juga bisa menjadi pintu masuk untuk mengetahui ada-tidaknya keterlibatan Miranda Goeltom, yang sejauh ini masih menjadi saksi. Miranda mengaku kenal Nunun.
Namun, Nunun belum bisa dihadirkan KPK untuk diperiksa walaupun sudah dua kali dipanggil. ”Alasannya sakit,” kata Haryono. Kuasa hukum Nunun, Ina Rachman, mengatakan, kliennya masih sakit dan tidak memungkinkan untuk diperiksa.